Pemerintahan
Pemerintahan/block-1
Gubernur Banten Andra Soni, Meminta Seluruh Kepala Sekolah Di Provinsi Banten Tidak Melayani Intervensi Dari Pihak Luar Dalam Proses Penerim...
Gubernur Banten Andra Soni, Meminta Seluruh Kepala Sekolah Di Provinsi Banten Tidak Melayani Intervensi Dari Pihak Luar Dalam Proses Penerimaan Murid Baru.
SERANG-Gubernur Banten Andra Soni memperingatkan seluruh kepala sekolah di Provinsi Banten agar menjaga integritas selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia meminta para kepala sekolah tidak melayani intervensi maupun titipan dari pihak luar yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa.
Peringatan itu disampaikan Andra di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri. Menurut dia, ketimpangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya berbagai bentuk intervensi terhadap panitia maupun kepala sekolah.
Andra menggambarkan kondisi yang dihadapi sejumlah sekolah negeri yang menerima pendaftar jauh melebihi kapasitas. Di beberapa sekolah, jumlah pendaftar mencapai ribuan orang, sementara kuota yang tersedia hanya ratusan siswa karena dibatasi aturan jumlah rombongan belajar.
"Ibu bisa bayangkan bagaimana pusingnya kepala sekolah, 2.000 orang pendaftar, kuotanya hanya 200 sekian. Akan lebih pusing lagi kalau seandainya ada di antara kita yang berseragam ini, yang memiliki jabatan ini, kemudian telepon-telepon, hanya karena satu kalimat: 'Tolong dibantu ya, Bu.' Ini tekanan luar biasa," kata Andra, Rabu (3/6/2026).
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghentikan praktik titipan dalam penerimaan siswa baru. Menurut dia, sistem yang telah dibangun pemerintah daerah harus dijalankan tanpa campur tangan pihak mana pun.
"Tolong lindungi para kepala sekolah dari intervensi. Tapi tolong awasi kepala sekolah agar jangan lari dari komitmen," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andra juga menyinggung Program Sekolah Gratis yang memasuki tahun kedua pelaksanaan di Banten. Ia menegaskan program tersebut bukan bantuan sosial, melainkan upaya meningkatkan akses pendidikan dan memutus rantai kemiskinan.
"Anak-anak yang sudah dibiayai program Sekolah Gratis ini yang merasa tidak percaya diri, ada rasa takut, ada rasa khawatir, ikut tawuran, tidak disiplin, tidak memfokuskan pendidikan, dia wajib belajar sungguh-sungguh. Karena apa? Ini bukan bantuan sosial. Ini adalah upaya kita mengangkat harkat martabat. Ini adalah upaya kita untuk anak-anak bisa membantu keluarga Ibu Bapak keluar dari kemiskinan melalui jalur pendidikan," papar Andra.
Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Syafitri Muhayati, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Pengawasan itu mencakup kepala sekolah, guru, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Menurut Syafitri, pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, mulai sebelum, saat, hingga setelah proses penerimaan siswa berlangsung.
"Semua Kepsek, semua guru-guru, semua aparatur yang ada di sekolah maupun di pemerintah Provinsi Banten punya komitmen bersama untuk meningkatkan integritas. Kemudian selanjutnya, ruang lingkup. Seluruh kegiatan meliputi mulai dari sebelum, saat, kemudian dan sesudah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik. Ini yang menjadi catatan kita, mohon dapat digarisbawahi," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aparatur pendidikan diminta tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan selama pelaksanaan SPMB. Menurut dia, praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran etik akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Wajib menjadi teladan dan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Kemudian, tidak memanfaatkan pelaksanaan penerimaan murid baru untuk melakukan tindakan korupsi, tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, kemudian bertentangan dengan peraturan kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," ujarnya.
(ADV)
| Pengamat Politik Dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul. |
SERANG – Pengamat politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul, menilai polemik pelimpahan aset antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang seharusnya tidak menjadi persoalan yang rumit.
Menurut Adib, aturan mengenai pelimpahan aset daerah hasil pemekaran sudah tersedia dan memiliki landasan hukum yang jelas.
Karena itu, menurut pria yang juga
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini penyelesaiannya seharusnya cukup mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kenapa saya katakan paling mudah, ada regulasinya, ada aturannya. Apa yang susah?" kata Adib saat dimintai tanggapan terkait sengketa aset Kota dan Kabupaten Serang, Selasa 2 Juni 2026.
Ia menilai persoalan tersebut berpotensi menjadi rumit apabila terdapat kepentingan lain di luar ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau susah itu memang ada kekuatan-kekuatan politik di belakang yang membuat itu susah," ujarnya.
Adib membandingkan kasus Serang dengan proses pemekaran daerah lain yang menurutnya dapat diselesaikan tanpa polemik berkepanjangan.
Ia mencontohkan hubungan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang mampu menyelesaikan proses pemisahan aset sesuai aturan.
"Yang sering membuat susah adalah political will, tangan-tangan yang tidak terlihat itu," katanya.
Pernyataan Wakil Bupati Serang Najib Hamas yang mengaitkan polemik aset dengan istilah anak durhaka juga mendapat sorotan dari Adib.
Menurutnya, persoalan aset merupakan ranah hukum dan administrasi pemerintahan sehingga tidak perlu dikaitkan dengan istilah tersebut.
"Saya pikir tidak etis ya. Nggak ada urusannya. Apa urusannya undang-undang pakai durhaka dan tidak? Aturannya jelas, pakai itu saja," tegasnya.
Adib menilai penyelesaian sengketa aset harus berpegang pada aturan hukum, mengingat aset yang dipersoalkan merupakan aset negara yang pengelolaannya telah diatur melalui regulasi.
"Namanya aset negara. Masa aset negara punya Pemkab Serang tadinya karena sudah pecah harus menjadi aset Kota Serang, ini kan negara, ada aturannya, undang-undangnya jelas," katanya.
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian yang tidak sesuai ketentuan hukum justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Kalau nggak sesuai undang-undang malah bisa jadi temuan, malah menjadi sangkutan hukum," ujarnya.
Terkait Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 yang menetapkan Ibu Kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas, Adib menilai ketentuan tersebut semakin memperjelas arah kebijakan pemerintah.
"Ya sudah clear. Undang-undang dibentuk itu kan ada naskah akademiknya dulu, baru ditetapkan jadi undang-undang," katanya.
Menurut Adib, polemik yang terus berulang justru menimbulkan pertanyaan mengenai pihak-pihak yang masih menghambat penyelesaian persoalan tersebut.
"Justru yang menjadi pengkhianat itu orang-orang yang menghalang-halangi ini semua menurut saya," ucapnya.
Ia menduga terdapat kepentingan tertentu yang merasa terusik dengan penyelesaian aset sehingga prosesnya berjalan lambat.
"Kadang-kadang tangan-tangan tak terlihat ini yang terusik dengan kepentingan-kepentingan di belakang. Itu saja," katanya.
Adib berharap seluruh pihak kembali berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, negara telah memiliki mekanisme dan tahapan yang jelas untuk menyelesaikan persoalan aset antara daerah induk dan daerah hasil pemekaran.
"Kalau mereka masih mau menjadi orang yang dianggap waras, harus sesuai dengan undang-undang. Apalagi mereka berkuasa melalui undang-undang," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa polemik aset tidak akan menjadi persoalan rumit apabila seluruh pihak konsisten menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
"Karena semuanya ada tahapan, ada aturan yang jelas, clear," pungkasnya.(***)
| Prosesi Penyembelihan Hewan Kurban, Berlangsung Di Lapangan Tembak Polda Banten, Rabu, (27/05/2026). |
Serang – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyerahkan sekaligus menghadiri prosesi penyembelihan hewan kurban yang berlangsung di Lapangan Tembak Polda Banten pada Rabu (27/05).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigen Pol Hendra Wirawan, Ketua Bhayangkari Daerah Banten beserta pengurus Bhayangkari Daerah Banten, serta para Pejabat Utama Polda Banten.
Pada pelaksanaan kurban tahun ini, Polda Banten menerima sebanyak 144 ekor hewan kurban yang terdiri dari 129 ekor sapi dan 15 ekor kambing. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 ekor sapi dan 2 ekor kambing telah didistribusikan untuk masyarakat dan pihak yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa Hari Raya Iduladha mengandung nilai-nilai kehidupan yang sangat penting, mulai dari keimanan, ketakwaan, keikhlasan, rela berkorban hingga kepedulian sosial terhadap sesama.
“Keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang arti ketaatan kepada Allah SWT serta keikhlasan dalam menjalankan pengabdian,” ujar Kapolda Banten.
Dengan mengusung tema “Idul Adha Meningkatkan Iman, Takwa, Rela Berkorban, Dan Kepedulian Sosial Personel Polri,” Kapolda berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat semangat kebersamaan serta jiwa pengabdian seluruh personel Polri, khususnya Polda Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, kita tidak hanya dituntut profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial, empati, serta kepekaan terhadap kondisi masyarakat di sekitar kita. Nilai-nilai kurban inilah yang menjadi pengingat agar Polri selalu hadir dengan sikap yang humanis, tulus, dan penuh rasa kemanusiaan,” lanjutnya.
Kapolda Banten menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban tersebut merupakan bentuk partisipasi dan kebersamaan dari para Pejabat Utama dan personel Polda Banten serta instansi terkait. Nantinya, daging kurban akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga besar Polri, fakir miskin, yatim piatu, dan masyarakat sekitar yang kurang mampu.
“Saya berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat berbagi, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan rasa kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Karena pada hakikatnya, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga kegiatan penyembelihan hewan kurban dapat terlaksana dengan baik.
“Semoga seluruh amal ibadah dan pengorbanan yang dilakukan menjadi ladang pahala dan mendapat ridha dari Allah SWT. Mari kita terus menanamkan nilai-nilai keikhlasan, pengabdian, dan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga Polri senantiasa hadir sebagai institusi yang dipercaya, dicintai, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas).
(RED).
| Bunda PAUD Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, Menerima Kunjungan Audiensi FKGPAI-TK Provinsi Banten, Di Gedung PKK Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, (26/05/2026). |
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menerima audiensi Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-kanak (FKGPAI-TK) Provinsi Banten bertempat di gedung PKK Provinsi Banten, Kawasan Pusat Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Selasa (26/5/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penguatan pendidikan karakter anak prasekolah.
"Tujuan hari ini terkait bagaimana kita bersilaturahmi, kemudian menyampaikan bagaimana guru pendidikan agama dapat bersama-sama memajukan pendidikan prasekolah," kata Tinawati.
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi mengenai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan prasekolah, khususnya melalui penguatan peran guru pendidikan agama Islam. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menurutnya terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen pendidikan, termasuk FKGPAI-TK dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.
“Tadi juga sudah disampaikan, nanti secara teknis baru kita lihat kembali bagaimana aturan dan regulasinya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKGPAI-TK Provinsi Banten Muzayanah menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Bunda PAUD Tinawati Andra Soni terhadap para guru pendidikan agama Islam tingkat taman kanak-kanak. Ia berharap ada kolaborasi yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini, khususnya dalam pembentukan karakter anak sejak dini.
"Mudah-mudahan pendidikan anak usia dini yang ada di Provinsi Banten ini lebih baik lagi, lebih maju lagi," katanya. (Red).
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto usai melaksanakan salat ied Idul Adha di Masjid Al Mubarok Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (27/5/2026). Andra Soni berpesan agar bantuan tersebut dikelola secara baik dan didistribusikan kepada masyarakat.
Bantuan hewan kurban berupa sapi dengan berat sekitar 1,2 ton. Bantuan tersebut diserahkan kepada Mahfud selaku Ketua DKM Masjid Al Mubarok. Andra Soni juga berpesan kepada DKM Masjid Al Mubarok untuk mendistribusikan daging kurban dari Presiden Prabowo kepada masyarakat dengan baik.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yang sudah memberikan bantuan hewan kurban sapi kepada masyarakat Banten,” ungkap Andra Soni.
Camat Larangan Kota Tangerang Nasrullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Gubernur Banten Andra Soni atas bantuannya untuk masyarakat. Nasrullah berjanji akan melaksanakan amanat sebaik-baiknya dengan mendistribusikan daging kurban kepada masyarakat.
Masyarakat Kreo juga menyambut gembira adanya bantuan hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat. “Alhamdulillah. Senang, gembira,” kata warga bernama Purwanti (42).
Menurutnya, bantuan pesiden dan gubernur tersebut menambah volume daging kurban di masyarakat. Tambahan hewan kurban akan menambah daya jangkau distribusi daging kurban kepada kaum duafa.
“Akan semakin banyak masyarakat yang menikmati daging kurban. Semoga berkah, semoga makin sukses untuk Pak Prabowo dan Pak Gubernur Andra Soni,” katanya. (Red).
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten secara resmi menganugerahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prosesi penyerahan simbolis ini berlangsung khidmat di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026). Prestasi ini sekaligus mengukuhkan komitmen transparansi Pemkot Serang yang berhasil mempertahankan predikat bergengsi ini untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, Opini WTP ini merupakan bukti nyata dari peningkatan mutu pengelolaan keuangan dan administrasi negara di lingkungan Pemkot Serang.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah prestasi yang sangat baik untuk Kota Serang terkait pengelolaan keuangan dan administrasi," ujar Budi usai menghadiri acara.
Secara khusus, Budi memberikan apresiasi tinggi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku motor penggerak birokrasi, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai jajarannya mampu mengeksekusi instruksi kepala daerah dengan cepat, terutama dalam menyelesaikan catatan-catatan yang ada.
"Saya sangat mengapresiasi teman-teman OPD, khususnya Pak Sekda. Dengan instruksi yang saya berikan, beliau memimpin dan melaksanakan tugas dengan sangat baik, memperjuangkan komitmen kita untuk segera menyelesaikan temuan-temuan yang ada di Kota Serang," tambahnya.
Senada dengan Wali Kota, Inspektur Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi solid antarlini. Mengingat laporan keuangan daerah adalah potret gabungan dari kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sinergi menjadi kunci utama.
Wachyu mengungkapkan, tren pemeriksaan tahun ini menunjukkan performa yang sangat positif. Jumlah temuan dari BPK tercatat menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Hal yang menonjol dari pemeriksaan kali ini adalah temuan yang jauh berkurang dari tahun lalu. Adapun beberapa catatan kecil, seperti kekurangan volume pekerjaan, sebagian besar sudah langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan selama proses pemeriksaan berjalan," jelas Wachyu.
Ia juga memuji kedisiplinan para kepala OPD yang bergerak cepat dan akurat dalam menyajikan dokumen data penunjang yang diminta oleh tim pemeriksa BPK.
Meski tengah merayakan pencapaian ke-9 kalinya, Pemkot Serang enggan terlena. Wali Kota Budi Rustandi langsung memberikan "PR" dan pesan penegasan bagi seluruh jajarannya untuk menjaga dan meningkatkan performa ini ke depan.
Ia juga menyampaikan evaluasi Berkelanjutan untuk Setiap OPD diwajibkan melakukan perbaikan internal secara berkala agar kualitas tata kelola keuangan semakin matang setiap tahunnya. Kemudian, ia juga mengatakan untuk mempertahankan Prestasi dengan Menjaga predikat WTP jauh lebih menantang daripada meraihnya.
"Pesan saya, khususnya untuk Pak Sekda dan seluruh OPD, terus pertahankan prestasi ini. Evaluasi dan perbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang agar tahun depan hasil kita bisa jauh lebih baik lagi," pungkas Budi penuh optimisme.
Dengan raihan WTP ke-9 ini, Pemkot Serang tidak hanya membuktikan akuntabilitasnya di atas kertas, tetapi juga memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan yang bersih dan transparan. (ADV)
| Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Memberikan Sambutan Pada Pebukaan Turnamen Tenis, Yang Digelar Polda Banten Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80. |
Serang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polda Banten menggelar Turnamen Tenis Lapangan yang berlangsung di Lapangan UH Tennis Center, Jalan Miyabon, Lingkungan Cibebek, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Jumat (22/05). Kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi, membangun sportivitas, serta memperkuat sinergitas antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, komunitas olahraga, dan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Banten.
Kegiatan pembukaan turnamen dihadiri langsung Gubernur Banten Andra Soni, bersama Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, jajaran pejabat utama Polda Banten, unsur Forkopimda, KONI Provinsi Banten, Ketua Umum PELTI Provinsi Banten Novriadi Purwansyah, serta ratusan peserta dari berbagai instansi di wilayah Banten. Sebanyak 160 peserta turut ambil bagian dalam turnamen yang akan berlangsung mulai 22 hingga 26 Mei 2026.
Ketua Umum PELTI Provinsi Banten Novriadi Purwansyah menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten beserta jajaran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. “Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang olahraga dan kompetisi, namun juga menjadi wadah untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sportivitas, serta membangun semangat persaudaraan dan soliditas antar instansi di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.
Novriadi juga menambahkan bahwa melalui kegiatan olahraga bersama seperti ini diharapkan hubungan kelembagaan dan komunikasi antar instansi semakin kuat sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni dalam mengatakan bahwa tenis lapangan bukan sekadar olahraga, namun juga sarana membangun disiplin, sportivitas, dan kebersamaan. “Saya menilai bahwa tenis lapangan bukan hanya sekadar olahraga, namun juga menjadi sarana yang mampu menyatukan semangat disiplin, sportivitas, kebersamaan, dan soliditas antar peserta. Melalui olahraga, kita dapat membangun komunikasi yang baik serta memperkuat hubungan antar instansi,” kata Andra Soni.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten atas dukungannya terhadap perkembangan olahraga tenis di Provinsi Banten. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Banten yang telah memberikan dukungan besar terhadap pengembangan olahraga tenis di Provinsi Banten. Bahkan saya menilai beliau sangat layak disebut sebagai ‘Bapak Tenis Provinsi Banten’ karena kepedulian dan dedikasinya dalam memajukan olahraga tenis di daerah ini,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Banten menegaskan bahwa turnamen tenis lapangan merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bertujuan memeriahkan hari jadi Polri, namun juga memperkuat sinergitas dan kebersamaan lintas sektor.
“Pelaksanaan turnamen tenis lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan hari jadi Polri, namun juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan soliditas, serta memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Banten,” ujar Kapolda Banten.
Kapolda Banten juga menekankan bahwa olahraga memiliki nilai strategis dalam membangun karakter dan semangat juang. “Olahraga tenis lapangan bukan hanya sekadar ajang kompetisi, namun juga memiliki nilai strategis dalam membangun karakter, kedisiplinan, sportivitas, semangat juang, dan kerja sama yang baik. Saya berharap kegiatan ini mampu memperkuat kebersamaan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten,” lanjutnya.
Melalui turnamen ini, seluruh peserta diharapkan dapat menjunjung tinggi semangat fair play serta menjadikan kompetisi sebagai sarana mempererat persaudaraan dan solidaritas antar instansi. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud nyata sinergitas dalam menjaga kondusivitas wilayah Provinsi Banten. (Bidhumas).
(Red).
COPYRIGHT © PantauBerita.id